Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sistem Tilang Terbaru Mencemaskan, Terobos Palang Kereta Dikurangi 5 Poin

Irsyaad W - Selasa, 7 Januari 2025 | 17:30 WIB
Perlintasan Kereta Api di Stasiun Karet Tanah Abang terlihat mengalami kerusakan hingga menyebabkan pengendara motor jatuh.
Wartakotalive.com
Perlintasan Kereta Api di Stasiun Karet Tanah Abang terlihat mengalami kerusakan hingga menyebabkan pengendara motor jatuh.

Nilai pelanggaran dibagi dalam beberapa kategori poin.

Pelanggaran ringan dikenakan 1 poin, sedangkan pelanggaran yang lebih berat mulai dari 3, 5, 10, hingga yang paling tinggi 12 poin.

Besaran poin pelanggaran tersebut tertuang dalam Perpol No. 5 Tahun 2021.

Menariknya, pelanggaran-pelanggaran yang sering ditemui di jalan ternyata memiliki poin yang cukup besar.

Salah satunya mengemudikan kendaraan tanpa SIM, yang dikenakan hukuman 5 poin.

Baca Juga: Berlaku di Januari 2025, Jakarta Sudah Terapkan Sistem Tilang Poin?

Ilustrasi perlintasan kereta tanpa palang pintu
Ilustrasi perlintasan kereta tanpa palang pintu

Begitu juga dengan menerobos palang pintu kereta api atau balapan di jalan raya, yang juga dikenakan 5 poin.

Kemudian, pemotongan 10 poin dikenakan jika pengendara menyebabkan kecelakaan lalu lintas ringan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan atau barang, atau korban luka ringan.

Adapun pemotongan poin terbesar, yaitu 12 poin, akan diberikan jika pengendara lalai dan menyebabkan kecelakaan hingga mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Baru Dilaunching, Ini Daftar Lengkap Harga Hyundai New Creta N Line

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa