Oleh karena itu dari Korlantas Polri sendiri sedang menyiapkan sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) ujian, serta sertifikasi untuk instruktur yang akan melakukan pengujian.
Makanya butuh waktu lebih lama untuk melakukan persiapan.
Belum lagi kondisi yang berbeda-beda di setiap daerah. Tidak semua memiliki infrastruktur memadai untuk menerapkan sistem yang baru.
Misalnya untuk lembaga yang bisa melakukan sertifikasi sebelum ujian SIM, tidak semua wilayah memilikinya. Demikian pula tempat untuk ujian praktik, termasuk kendaraan buat ujiannya.
Mungkin bisa dilihat berdasarkan banyaknya tipe motor apa yang beredar di suatu wilayah atau daerah. Sehingga bisa dipetakan lokasi untuk pengunjian SIM C1 dan 2. Jadi tidak perlu juga semua harus ada, sesuai kebutuhan.
Ya semoga saja semua itu bisa dipersiapkan dengan baik, sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan tujuan.
Lantas buat pemohon SIM harap melaksanakannya juga sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Jangan mentang-mentang sudah sering naik motor besar lantas ambil jalan pintas ingin langsung punya SIM C2. Demikian pula yang baru bikin SIM C pertama kali. Jangan lewat calo ikuti saja sesuai aturan.
Editor | : | Pilot |
KOMENTAR