1. Garis marka putih putus-putus
Jika menemui garis marka seperti ini, sobat boleh melewatinya untuk berpindah lajur.
Kalian juga boleh melintasinya saat hendak mendahului meski harus menginjak jalur berlawanan.
Namun tetap berhati-hati ya jika harus melakukan manuver tersebut.
2. Garis marka putih penuh
Jika ada garis ini, sobat dilarang untuk melewatinya.
Biasanya marka seperti ini ditemui di tikungan titik sebelum zebra cross.
Jika ingin melakukan overtake, mending tunggu sampai ketemu marka putih putus-putus tadi sob.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Motor Bebek atau Sport Oleng Saat Lewat Marka Jalan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Ntmcpolri.info,wahanahonda.com,Nissan.co.id |
KOMENTAR