Rambu perintah terdiri atas:
Perintah mematuhi arah yang ditunjuk.
Perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk.
Perintah memasuki bagian jalan tertentu.
Perintah batas minimum kecepatan.
Perintah penggunaan rantai ban.
Perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus.
Batas akhir perintah tertentu.
Perintah dengan kata-kata.
Bertujuan untuk memberi panduan atau informasi kepada pengguna jalan.
Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar hijau, warna putih pada garis tepi, lambang, huruf dan atau angka.
Contoh rambu petunjuk arah ke suatu tempat atau daerah.
Rambu petunjuk terdiri atas rambu:
Petunjuk pendahulu jurusan.
Petunjuk jurusan.
Petunjuk batas wilayah.
Petunjuk batas jalan tol.
Petunjuk lokasi utilitas umum.
Petunjuk lokasi fasilitas sosial.
Petunjuk pengaturan lalu lintas.
Petunjuk dengan kata-kata.
Papan nama jalan.