Mobil Rp 500 Juta dan Motor Rp 50 Juta Ke Atas Dilarang Beli BBM Subsidi. Berikut Penjelasannya

Bimo Aribowo - Rabu, 6 Juli 2022 | 11:27 WIB

Setujukah Anda mobil di atas Rp 500 jutaan dilarang pakai BBM subsidi? (Bimo Aribowo - )

Baca Juga: Pertamina Klaim 50 Ribu Kendaraaan Sudah Daftar MyPertamina, Jumlah Pengguna Aplikasi Mencapai 4 Juta Orang

Meski begitu BPH Migas sempat melempar wacana berdasarkan cc mesin kendaraan.

Mobil diwacanakan maksimum 2.000 cc dan motor 250 cc. Namun sekali lagi ini masih wacana.

Semoga saja usulan ini tak sampai terjadi.

Bayangkan saja saat ini sudah banyak mobil-mobil Eropa seperti Mercedes-Benz dan BMW bermesin 1.500 cc.

Tentu kurang tepat bila mobil-mobil berharga miliaran rupiah tersebut menikmati BBM subsidi.

Apalagi tidak pernah ada kapasitas isi silinder yang bulat 2.000 cc.

Adanya selalu ganjil seperti 1.998 cc atau 1.997 cc.

Mazda
Mesin Skyactiv Mazda punya rasio kompresi tinggi namun sanggup pakai bensin oktan rendah

Lantas ada pula yang mengusulkan seleksi penerima BBM subisidi berdasarkan rasio kompresi mesin.