Perkiraan Harga Toyota Fortuner Jika Terkena PPnBM 0 Persen, Turun Nyaris Rp 80 Juta!

Naufal Shafly - Kamis, 18 Maret 2021 | 17:15 WIB

Ilustrasi Toyota Fortuner TRD Sportivo (Naufal Shafly - )

Setelah itu, kita tinggal menghitung besaran PPnBM Toyota Fortuner G M/T.

Jika mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 64 tahun 2014, besaran PPnBM yang dibebankan ke Toyota Fortuner G M/T adalah 20 persen

Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga tebus sebelum dikenakan PPN (Rp 389.376.000) x PPnBM 20 persen = Rp 77.875.200.

Artinya, harga Toyota Fortuner G M/T akan berkurang Rp 77.875.200 setelah dikenakan PPnBM 0 persen.

Baca Juga: Penjualannya Turun di Februari 2021, Honda: Karena Relaksasi PPnBM

Harga OTR saat ini Rp 512.000.000
Potongan PPnBM 0 persen Rp 77.875.200
Harga OTR setelah PPnBM 0 persen Rp 434.124.800

Itu berarti, harga Toyota Fortuner G M/T setelah terkena PPnBM 0 persen adalah Rp 434.124.800.

Sobat bisa menghitung pengurangan harga mobil lain dengan cara di atas. Namun perlu diingat, perhitungan di atas sifatnya hanyalah estimasi, yang artinya bisa salah ataupun benar.