(Baca Juga : Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Solo, Pengemudi Mercedes-Benz Ditetapkan sebagai Tersangka)
Sambung Ribut, reka ulang diperankan mulai dari awal mula kejadian cekcok di perhentian lampu merah Jl. RM Said Perempatan Eks Pemuda Teater atau Sasono Kridowarga Mangkubumen.
Cekcok terjadi lantaran mobil tersangka menghalangi laju motor di sisi selatan Jl. RM Said.
Korban menyalip dan mengetuk kaca jendela pintu mobil sisi kanan tersangka.
Karena tak terima, saat itu saksi pemeran turun dari mobil yang ditumpangi dua saksi lain juga tersangka.
(Baca Juga : Kadishub Solo Ungkap Potret Lalu Lintas Kota Solo, Punya Karakter Unik)
Saksi lalu mendatangi dan memukul helm korban.
Setelahnya, korban meninggalkan lokasi dan berhenti tepat di perempatan sambil mengacungkan jari tengah ke arah gerombolan mobil tersangka.
Lalu baik korban dan gerombolan tersangka berpisah meninggalkan lokasi ke selatan melalui Jl. MT Haryono.
Tersangka kemudian memarkir mobilnya di utara Aspol Manahan, dekat kediaman.
(Baca Juga : Pengamat Transportasi: Ada Kemungkinan Kemacetan Kota Solo Akan Seperti Bandung
Mobil seri E400 itu diparkir tepat di selatan Jl. Menteri Supeno.
Tak lama, korban menghampiri dan menendang bagian belakang sisi kanan mobil tersangka lalu pergi.
Tersangka yang emosi, memerintahkan ketiga saksi turun dari mobil lalu mengejar korban sendirian dengan melawan arus dari utara ke selatan di Jl. KS Tubun.
Adu mulut kembali terjadi antara korban dan tersangka di jalur lambat kawasan Stadion Manahan.
(Baca Juga : Berita Foto : Keseruan Jelajah Kota Solo dengan Yamaha FreeGo 125)
Korban lalu memutar arah kembali ke utara Jl. KS Tubun.
Ternyata, tersangka dengan mobilnya membuntuti korban dan menabrak korban tepat di pintu timur Mapolresta Solo.
Korban terpental dan terjatuh tak jauh bersama motor.
Ia yang merupakan warga Gremet, Manahan, Banjarsari, Solo, itu lalu tewas tertelungkup di tempat dengan luka di kepala karena helmnya terlempar.