Tol Trans Jawa Sudah Tak Gratis, Banyak yang Tidak Tahu dan Kaget Saat Saldo Tak Cukup

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 22 Januari 2019 | 06:51 WIB

Pemandangan ruas Jalan Tol Trans Jawa (Ditta Aditya Pratama - )

Menurutnya, masyarakat mendapatkan banyak keuntungan seperti mempersingkat waktu tempuh perjalanan masyarakat menuju tempat tujuannya.

"Jika dari lewat Pantura, Batang, ke Semarang membutuhkan waktu 2,5 jam. Jika melalui tol berkisar 1 jam," terangnya.

Penjelasan Arie Irianto diperkokoh AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com.

Menurut Irra, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono menetapkan besaran tarif untuk Jalan Tol Pemalang-Batang melalui Kepmen PUPR Nomor 52/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Pemalang-Batang.

(Baca Juga : Tol Trans Jawa Sudah Tersambung, Jasa Marga Akan Bangun Rest Area Tiap 30 Km)

"Besaran tarif Jalan Tol Pemalang-Batang bagi kendaraan golongan I mulai dari Rp 4 ribu hingga Rp 39 ribu," terangnya.

Kepmen itu menurutnya, juga mempertimbangkan Ruas Tol Pemalang-Batang Segmen SS Pemalang-Batang telah ditetapkan pengoperasiannya melalui Kepmen PUPR Nomor 51/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pemalang-Batang Segmen SS Pemalang-Batang.

Sedangkan Kepmen PUPR Nomor 53/KPTS/M/2019 menyatakan, Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 74,9 kilometer telah selesai pembangunannya.

Melalui Kepmen tersebut, ucapnya, kemudian menetapkan pengoperasiannya.

"Selanjutnya, pada Kepmen PUPR Nomor 54/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang, tertuang besaran tarif pada Jalan Tol Batang-Semarang," bebernya.

(Baca Juga : Berita Foto Ekspedisi Tol Trans Jawa, Tips Aman dan Bugar di Rest Area)

Irra menjabarkan, untuk kendaraan golongan I, tarif terendah Ruas Tol Batang-Semarang adalah Rp 3 ribu dan tertinggi Rp 75 ribu.

Sementara itu, besaran tarif Ruas Tol Semarang-Solo tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 60/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif pada Jalan Tol Semarang-Solo.

"Dalam Kepmen tersebut, besaran tarif baru di Jalan Tol Semarang Rp 7.500 hingga Rp 65 ribu. Penyesuaian tarif baru ini tak terlepas dari terbitnya Kepmen PUPR Nomor 59/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Semarang-Solo Seksi Salatiga-Kartasura," jelas Irra.

Dia menyampaikan, ketiga ruas tol itu menggunakan sistem transaksi tertutup.

(Baca Juga : Ekspedisi Tol Trans Jawa, Waspada Gejala Aquaplaning di Jalan Tol)

Adapun tarif Jalan Tol Trans Jawa yaitu:

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp 334.500

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp 397.500

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500 

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Surabaya Rp 723.500

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500

"Kepmen PUPR RI mengenai tarif terbaru pada Ruas Tol Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Semarang-Solo ditetapkan 14 Januari 2019," jelas Irra. (Dhian Adi Putranto / Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fathur Kaget Saldo E-Toll Miliknya Berkurang Banyak di GT Weleri

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Sebenarnya dia mau pamer kartu. Yuk baca berita menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #etoll #jalantol #sopirtruk #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork sc: @dramaojol.id

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada