Mereka merasa keberatan harus membayar sebesar Rp 1.000 per kilometer bagi kendaraan golongan I, Rp 1.500 per kilometer untuk kendaraan golongan II dan III, atau Rp 2.000 per kilometer golongan IV dan V.
Agus, pengguna jalan tol mengatakan, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono ada baiknya untuk meninjau ulang terhadap tarif tol tersebut.
(Baca Juga : Liburan ke Jawa Tengah? Ini 5 Destinasi Wisata Semarang-Solo yang Dilewati Tol Trans Jawa)
Ia menilai tarif tol yang mahal membuat masyarakat keberatan dan berpikir dua kali untuk menggunakannya.
"Jika dibanding tarif Tol Semarang-Salatiga lebih murah. Jika dihitung tarifnya tidak sampai Rp 1.000 per kilometernya," jelasnya, Minggu (20/1/2019).
Agus berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali tarif tol tersebut sehingga masyarakat bisa menjangkau kehadiran tol di daerahnya.
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Arie Irianto mengatakan, keputusan tarif tol ditetapkan Kementrian PUPR.
Dalam penetapan keputusan itu sudah melalui berbagai pertimbangan matang.
(Baca Juga : Tol Trans Jawa Bikin Konsumsi BBM di Jawa Tengah Meningkat)
"Ada beberapa faktor dalam penyusunan tarif tol ini, termasuk nilai investasi hingga biaya pembangunan tol ini, sehingga diperoleh angka Rp 1.000 per kilometernya," ungkapnya.