Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alur Penembakan Bos Rental Mobil, Honda Brio Dijual Rp 23 Juta Lalu Dibeli Anggota TNI AL Rp 40 Juta

Irsyaad W - Senin, 6 Januari 2025 | 13:52 WIB
Ajat Sudrajat, yang awal kali berperan sebagai penyewa Honda Brio RS Urbanite dari Makmur Jaya Rental Mobil hingga terjadi aksi penembakan di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak
Tribunnews.com
Ajat Sudrajat, yang awal kali berperan sebagai penyewa Honda Brio RS Urbanite dari Makmur Jaya Rental Mobil hingga terjadi aksi penembakan di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI Angkatan Laut, Laksamana Madya Denih Hendrata pun mengakui prajuritnya tembak bos rental mobil di KM 45 tol Tangerang-Merak, (2/1/25).

Denih menyebutkan, dua dari tiga anggota TNI AL yang melakukan penembakan merupakan oknum anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).

"Tiga orang itu, dua dari Kopaska Koarmada I, satu dari KRI Bontang," kata Denih dalam konferensi pers di Jakarta, (6/1/25) menukil Kompas.com.

Ia menjelaskan, insiden tersebut berawal dari persoalan pembelian mobil bodong.

Dalam insiden tersebut, ia mengakui bahwa ada anggota yang melakukan penembakan.

Baca Juga: Perintah Panglima TNI, Anggotanya yang Terlibat Penembakan Bos Rental Harus Terima Ini

"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan," jelas Denih.

Penembakan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka.

Denih menyebutkan, mulanya ia mendapatkan laporan ada tiga anggota Koarmada TNI AL yang dikeroyok orang tak dikenal.

Tiga anggota tersebut berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

"Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Denih.

Denih menyebutkan, ketiga anggota Koarmada TNI AL itu sudah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL.

"Kami ingin menegaskan sikap Angkatan Laut bahwa siapapun anggota kami jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata dia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tahu, Ternyata Ada Tol di Indonesia Bisa Dilewati Pemotor

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa