Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Inilah Sederet Kebijakan Untuk Sektor Otomotif Dari Awal Sampai Akhir 2024

Irsyaad W - Kamis, 2 Januari 2025 | 12:30 WIB
Kolom opsen PKB dan BBNKB sudah bertambah di kolom pajak STNK kendaraan bermotor
Irsyaad W/GridOto
Kolom opsen PKB dan BBNKB sudah bertambah di kolom pajak STNK kendaraan bermotor

Sehingga, kenaikan PPN akan secara otomatis berjalan sebagaimana ditetapkan yaitu per 1 Januari 2025.

Diketahui, aturan dimaksud ialah Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Itu bukan ketok palu (tidak perlu pengesahan lagi) karena (amanat) Undang-Undang. Kalau sudah diundangkan otomatis jalan," ujar Airlangga saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, (1/12/24).
Dampak kenaikan PPN tidak hanya terlihat dari lonjakan harga langsung.

Peningkatan tarif ini akan menyebabkan naiknya biaya produksi di berbagai sektor industri.

Dampak tersebut kemudian menjalar melalui rantai pasok hingga mencapai konsumen akhir.

Bahkan, kebijakan ini tidak hanya memengaruhi harga mobil baru, tetapi juga berdampak pada harga mobil bekas.

Baca Juga: Disentuh Diskon PPNBM 3 Persen, Ini Daftar Mobil Hybrid Toyota di Indonesia

4. Opsen Pajak

Mulai 5 Januari 2025, pemilik kendaraan bermotor akan menghadapi aturan baru terkait pungutan wajib yang dibayarkan kepada negara, yaitu penerapan 'opsen pajak' melalui pemerintah daerah.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengatur mekanisme pemungutan pajak kendaraan baru.
Langkah ini diperkirakan akan memengaruhi pasar motor, dengan penurunan hingga 20 persen pada tahun depan.

Hal ini terjadi akibat kenaikan harga motor baru sebagai dampak dari peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66 persen.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa