GridOto.com - Pemerintah menelurkan sederet kebijakan untuk sektor otomotif dari awal sampai akhir 2024.
Kebijakan itu kini menjadi pro dan kontra di masyarakat.
Berikut kebijakan-kebijakan sektor otomotif Tanah Air di tahun 2024:
1. Mobil Listrik Resmi Bebas Impor
Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi menerbitkan aturan turunan terkait pembebasan tarif bea masuk untuk impor mobil listrik.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023, ditetapkan pembebasan tarif impor mobil listrik secara utuh alias completely built up (CBU) berlaku sampai 31 Desember 2025.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua produsen.
Baca Juga: Mobil Listrik Tambah Murah, Aturan Impor Mobil Listrik CBU Bebas Pajak Segera Berlaku
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pelaku usaha harus berkomitmen untuk memproduksi lokal Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Empat.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR