GridOto.com - Beredar video terjadi cekcok antara sopir Toyota Calya dan seorang Polisi.
Namun cekcok tersebut berujung pada aksi kekerasan, dimana 3 oknum Polisi tersebut membanting sopir Toyota Calya.
Bahkan pria sopir Toyota Calya tersebut diborgol dan digelandang ke Polsek.
Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, (20/12/24).
Setelah viral Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim langsung bertindak.
Diketahui, pria sopir Toyota Calya tersebut bernama Rizal yang juga merupakan anggota Pemuda Ansor Maluku.
Setelah insiden tersebut, ia melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Maluku.
Baca Juga: Diduga Perkara Senggolan Motor, Nyawa Pelajar SMK Melayang Didor Polisi
Dalam video tersebut terlihat Rizal awalnya cekcok dengan seorang polisi.
Setelah itu terlihat sang polisi marah dan memukul kap mobil Rizal.
Kemudian sang polisi terlihat memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.
Setelah Rizal keluar datang dua orang polisi dan satu di antaranya tiba-tiba membanting Rizal Serang bak sedang berada di arena laga.
Tak sampai di situ, seorang polisi lain langsung memborgol tangan Rizal dan memperlakukannya layaknya seorang kriminal.
Ironisnya perintah itu datang dari Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, pun langsung mencopot jabatan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
Sedangkan ketiga polisi yang melakukan penganiayaan kini sedang ditahan di sel khusus (Patsus).
"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku, (23/12/24) melansir Kompas.com.
Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.
Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Andri Ibrahim menegaskan, selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.
"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Mobil Rental Dipermainkan Oknum Polisi Pangkat Brigpol, Pemilik Curiga GPS Mati
Andri memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.
"Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.
"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR