Kemudian sang polisi terlihat memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.
Setelah Rizal keluar datang dua orang polisi dan satu di antaranya tiba-tiba membanting Rizal Serang bak sedang berada di arena laga.
Tak sampai di situ, seorang polisi lain langsung memborgol tangan Rizal dan memperlakukannya layaknya seorang kriminal.
Ironisnya perintah itu datang dari Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, pun langsung mencopot jabatan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
Sedangkan ketiga polisi yang melakukan penganiayaan kini sedang ditahan di sel khusus (Patsus).
"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku, (23/12/24) melansir Kompas.com.
Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.
Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR