Andri Ibrahim menegaskan, selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.
"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Mobil Rental Dipermainkan Oknum Polisi Pangkat Brigpol, Pemilik Curiga GPS Mati
Andri memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.
"Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.
"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR