Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Beri Imbalan Rp 1 Juta Sampai 2,5 Juta, Pengepul Motor Bekas Bernama Asep Rudi Dicari Polisi

Irsyaad W - Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB
Para eksekutor pencurian motor komplotan Indramayu yang berhasil dibekuk tim gabungan Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang
Dok. Humas Polres Magelang Kota
Para eksekutor pencurian motor komplotan Indramayu yang berhasil dibekuk tim gabungan Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang

GridOto.com - Polres Magelang kini tengah mencari-cari pengepul motor bekas bernama Asep Rudi (34).

Pencarian ini terkait kebiasaannya sering beri imbalan Rp 1 sampai 2,5 juta ke orang-orang tertentu.

Nama Asep Rudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang menangkap komplotan curanmor dari jaringan Indramayu, (17/12/24) lalu.

Terdapat sembilan pelaku yang terdiri atas lima orang beraksi di Kota Magelang dan empat lainnya di Kabupaten Magelang.

Pjs Kasatreskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana mengatakan, pihaknya menerbitkan DPO atas nama Asep Rudi.

Karena Asep sendiri ternyata berperan sebagai penadah motor curian.

"Dia menampung motor dan memberi upah hasil pencurian," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Magelang Kota, (23/12/24) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Iwan mengungkapkan, sembilan pelaku pencurian terbagi atas dua peran, yakni dua eksekutor dan tujuh joki.

Eksekutor mendapat imbalan Rp 2,5 juta per motor, sedangkan joki mendapat Rp 1 juta per motor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Waspadai Air Radiator Motor Yang Berbuih, Ini Dampaknya Buat Mesin

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa