Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dipaksa Nurut, Ini Pertimbangan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Awal Januari 2025

Irsyaad W - Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:25 WIB
STNK menjadi dokumen untuk bayar pajak motor, lagi ada pemutihan 2024 di Jakarta nih.
Warta Kota
STNK menjadi dokumen untuk bayar pajak motor, lagi ada pemutihan 2024 di Jakarta nih.

Dengan penerapan opsen PKB dan BBNKB, pemerintah kabupaten/kota dapat menerima bagian lebih cepat.

Ketika wajib pajak melakukan pembayaran, bagian PKB dan BBNKB seketika dapat diterima secara paralel oleh pemerintah kabupaten/kota.

Alasan lain di balik penerapan opsen PKB dan BBNKB adalah:

- Memperkuat sumber penerimaan kabupaten/kota
- Memperbaiki postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penurunan belanja mandatory bagi provinsi
- Meningkatkan sinergi pemungutan dan pengawasan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota - Meningkatkan peran Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemungutan PKB dan BBNKB.

Sementara melansir dari laman Kementerian Keuangan, penambahan opsen PKB dan BBNKB pada umumnya tidak menambah beban administrasi yang dibayar oleh wajib pajak karena tarif maksimal PKB dan BBNKB provinsi turun.

Baca Juga: DKI Jakarta Sakti, Kebal Dari Aturan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Diatur dalam UU HKPD, tarif maksimal PKB turun menjadi 1,2 persen dari yang sebelumnya 2 persen.

Sementara, tarif maksimal BBNKB menjadi 12 persen dari 20 persen, kecuali bagi provinsi tertentu.

Berikut contoh simulasi penghitungan sebuah kendaraan bermotor memiliki nilai jual Rp 300 juta, dengan tarif PKB serta BBNKB sesuai peratuan daerah setempat masing-masing 1 persen dan 8 persen:

1. Opsen PKB Pertama, hitung terlebih dulu PKB terutang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tutup Radiator Mobil Harus Dicek Sebelum Berangkat Liburan Nataru, Begini Cara Mudahnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa