Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir dan Kernet Truk Tangki Kena Denda Rp 60 Miliar, Imbas Aksi Merugikan di Rumah Makan

Irsyaad W - Kamis, 7 November 2024 | 12:30 WIB
Konferensi Pers Polda Jambi pengungkapan penjualan BBM Subsidi ilegal yang merugikan negara Rp 6,2 miliar
Rifani Halim/TribunJambi.com
Konferensi Pers Polda Jambi pengungkapan penjualan BBM Subsidi ilegal yang merugikan negara Rp 6,2 miliar

Mereka mengakali volume setiap tripnya.

"Jadi kalau kita hitung, setiap satu trip ada 400 liter," kata Bambang, (4/11/24).

"Jadi dikalilkan tujuh, itu ada 2.800 liter yang berkurang penyaluran BBM subsidi yang tidak tersalurkan dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga: Borong Biosolar Berujung Ancaman Denda Rp 60 Miliar, Truk Modifan dan QR Code MyPertamina Jadi Bukti

Apabila dihitung sebulan, maka tinggal dikalikan 30 hari.

Didapatkan angka bahwa BBM bersubsidi yang tidak tersalurkan tersebut mencapai 84.000 liter per bulan.

Jaringan BBM subsidi ilegal dari JNA ternyata juga ada di kabupaten lain di Jambi.

Pendistribusian BBM subsidi secara ilegal jaringan JNA diungkap polisi di Kabupaten Batanghari.

"Jaringan JNA berhasil diungkap di Batanghari, untuk disalurkan ke gudang JNA di Muaro Jambi."

"Gudang ini telah beroperasi selama satu tahun terakhir," kata Bambang.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa