Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini menerangkan, truk tangki yang diamankan bermuatan 16.000 liter BBM jenis solar dan Pertalite.
"Jadi dengan modus singgah di rumah makan di wilayah Tembesi, lalu melangsir BBM dengan membuka segel tangki pertamina," kata Reza, (3/11/24).
Dia menyebut, BBM dari mobil tangki dilansir ke sejumlah jeriken kosong yang bermuatan 35 liter.
"Melansir ke 12 jeriken, jadi enam jeriken Solar dan 6 jeriken Pertalite. Saat kegiatan itu terjadi anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menangkap orang tersebut," sebut Reza.
Reza menjelaskan, yang ditangkap adalah satu orang driver pengganti atau sopir tembak, seorang kernet, dua pembeli dan seorang pengawas bertugas menghubungkan pembeli dan driver.
Baca Juga: Gara-gara Solar Rp 6.800, Sopir Ini Bakal Didenda Rp 60 Miliar
"Pengawas ini yang menghubungkan, dia yang menelepon driver dan mencari pembeli. Jadi dia mengaku mantan anggota LSM yang sudah tidak aktif lagi," ungkapnya.
Sebelum penangkapan para terduga pelaku, polisi mengamankan mobil tangki yang diduga melakukan penjualan BBM subsidi secara ilegal.
"Ya benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (1/11/2023).
Ia memaparkan, JNA mengendalikan tujuh trip truk tangki merah putih yang mengangkut BBM bersubsidi.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR