Dilansir dari akun Instagram @bapenda_sumsel, (21/9/24), ada beberapa program keringanan yang diberikan oleh pemerintah, antara lain:
- Keringanan PKB Tunggakan PKB dua tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak ditambah satu pajak satu tahun berjalan.
- Diskon BBNKB II Diskon BBNKB II sebesar 50 persen.
- Bebas SWDKLLJ, denda dan bunga PKB Bebas semua denda dan bunga PKB, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ.
6. Lampung
Pemprov Lampung juga kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.
Merujuk akun Instagram resmi @bapenda_lampung, (1/9/24), ada 4 program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yaitu:
- Bebas pajak progresif Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama
- Gratis pengembalian nama kendaraan Gratis bea balik nama dari dalam provinsi Lampung dan luar provinsi
- Bebas denda Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR