Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Aktifkan STNK Kendaraan yang Diblokir Pemilik Pertama

M. Adam Samudra - Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Ruang pelayanan Samsat Sampang
Tribunjatim.com
Ruang pelayanan Samsat Sampang

Proses balik nama kendaraan membutuhkan waktu sekitar 3 jam, mulai dari proses cek fisik sampai menerima STNK kendaraan baru.

Namun, jika kendaraan yang dibeli berasal dari wilayah berbeda, pembeli perlu melakukan proses cabut berkas dari wilayah asal terlebih dulu.

Berikut biaya balik nama kendaraan bermotor:

1. Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100.000 / Rp 200.000

2. Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 225.000 / Rp 375.000

3. Biaya penerbitan TNKB: Rp 60.000 / Rp 100.000

4. Biaya cek fisik: Rp 25.000

5. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1 persen dari harga beli Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Rp 143.000.

Sekadar informasi, biaya tersebut belum termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB).

Besaran PKB yang harus dikeluarkan setiap tahunnya sama, tetapi bisa saja mengalami penurunan seiring bertambahnya usia kendaraan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Keseringan Ganti Oli Mesin Motor Saat Panas, Awas Baut Ini Bisa Dol

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa