Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Aktifkan STNK Kendaraan yang Diblokir Pemilik Pertama

M. Adam Samudra - Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Ruang pelayanan Samsat Sampang
Tribunjatim.com
Ruang pelayanan Samsat Sampang

GridOto.com - Bagi sobat GridOto yang membeli kendaraan bekas atau second bisa membuka kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang diblokir oleh pemilik pertama.

Pasalnya STNK yang diblokir bisa dibuka kembali melalui dua cara.

STNK yang diblokir bisa diaktifkan dengan berbagai pengajuan balik nama atau mutasi keluar sesuai identitas pemilik baru.

Sebagai informasi, STNK yang diblokir dan tidak diaktifkan lagi bisa menyebabkan kendaraan tidak terdaftar secara resmi atau 'bodong'.

Pada Umumnya, pemilik sengaja memblokir STNK kendaraan yang dijual untuk menghindari pajak progresif atau pajak berkelipatan dan tanggungan pajak tahunan.

Lalu bagaimana cara membuka STNK yang diblokir pemilik pertama?

Hal itu diatur dalam Pasal 89 ayat 2 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Dalam hal pemblokiran data STNK atas permintaan pemilik Ranmor karena pemindahtanganan kepemilikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (6), dapat dibuka dengan proses Regident perubahan pemilik Ranmor ke pemilik Ranmor yang baru," bunyi pasal tersebut.

Mengacu aturan di atas, cara mengaktifkan STNK yang diblokir bisa dilakukan berdasarkan permintaan pihak yang mengajukan blokir atau balik nama.

Baca Juga: Malas Mondar-mandir, Begini Cara dan Syarat Blokir STNK Via Online

Sebelum melakukan balik nama, ada beberapa dokumen pribadi yang dibutuhkan. Berikut rinciannya:

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jual 18 Mobil Pikap dan Truk Rp 10 Jutaan, Kakak Beradik Jadi Rebutan 3 Polres

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa