Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Perpanjang SIM A dan C Bayar Rp 800 Ribu, Polisi Enggan Sebut Biaya Normal

Ferdian - Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi SIM C
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM C

GridOto.com - Viral belum lama ini pemohon SIM dibuat kaget saat melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Mereka mengaku kalau biaya perpanjangan SIM dibanderol Rp 400 ribu.

Adapun jika membuat SIM baru, hanya selisih Rp 50 ribu atau Rp 450 ribu.

Berkaitan kenaikan harga perpanjangan dan pembuatan SIM ini, warga sempat mengungkapkan keluhannya, namun tak dijelaskan apa alasannya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat pun tidak menjelaskan penyebab mahalnya biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut.

Namun ia mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon.

"Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon."

Baca Juga: Soal Perpanjang SIM C dan A di Makassar Rp 800 Ribu, Kasatlantas Ucap Dalih Begini

"Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai," ungkapnya seperti dilansir Kompas.com (21/10).

Kompol Mamat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan SIM bagi masyarakat, termasuk menyiapkan gerai di Mall Panakukang Square."

"Selain itu, ada beberapa titik layanan SIM di kota Makassar dan layanan SIM keliling," tambahnya.

Kompol Mamat menjelaskan bahwa layanan di mall dan SIM keliling hanya melayani perpanjangan.

Sedangkan pembuatan SIM baru hanya dilakukan di kantor Satlantas Polrestabes Makassar yang terletak di belakang Sekolah Perpolisian Nasional (SPN) Batua.

Sebelumnya diberitakan bahwa biaya perpanjangan SIM di Makassar menjadi Rp400.000 untuk SIM C dan SIM A.

Sementara tarif untuk pembuatan baru SIM A dan C adalah Rp 450.000.

Peningkatan jumlah pemohon perpanjangan SIM terjadi seiring dengan gencarnya Operasi Zebra 2024 oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: SIM Hilang Mekanisme di Satpas Perpanjang Atau Buat Baru? Ini Kata Polisi

Hencip, seorang pemohon mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya perpanjangan SIM.

"Kenapa mahal sekali harga SIM sekarang?"

"Masa perpanjangan SIM A dan C seharga Rp800.000 dibayar di loket."

"Ini pun di loket pembuatan SIM, tidak diberikan bukti pembayaran," keluhnya setelah memperpanjang SIM A dan C di gerai SIM Mall Panakukang Square pada Jumat (18/10/2024).

Hal serupa juga disampaikan Arman yang baru saja memperpanjang SIM dengan biaya yang sama di lokasi pembuatan SIM di belakang SPN Batua.

"Mahal sekali sekarang perpanjang SIM atau membuat SIM baru."

"Saya perpanjang SIM beberapa hari lalu, harga Rp400.000."

"Kalau buat baru, Rp450.000," tuturnya.

Meski telah ditanya berulang kali, Kompol Mamat enggan mengungkapkan harga normal pembuatan SIM.

"Ya, perpanjangan SIM itu ada PNBP, tes kesehatan, dan tes psikologi."

"Saya kurang tahu itu berapa biayanya," jawabnya.

Dia juga menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kenaikan harga SIM di Kota Makassar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa