Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Perpanjang SIM A dan C Bayar Rp 800 Ribu, Polisi Enggan Sebut Biaya Normal

Ferdian - Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi SIM C
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM C

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan SIM bagi masyarakat, termasuk menyiapkan gerai di Mall Panakukang Square."

"Selain itu, ada beberapa titik layanan SIM di kota Makassar dan layanan SIM keliling," tambahnya.

Kompol Mamat menjelaskan bahwa layanan di mall dan SIM keliling hanya melayani perpanjangan.

Sedangkan pembuatan SIM baru hanya dilakukan di kantor Satlantas Polrestabes Makassar yang terletak di belakang Sekolah Perpolisian Nasional (SPN) Batua.

Sebelumnya diberitakan bahwa biaya perpanjangan SIM di Makassar menjadi Rp400.000 untuk SIM C dan SIM A.

Sementara tarif untuk pembuatan baru SIM A dan C adalah Rp 450.000.

Peningkatan jumlah pemohon perpanjangan SIM terjadi seiring dengan gencarnya Operasi Zebra 2024 oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: SIM Hilang Mekanisme di Satpas Perpanjang Atau Buat Baru? Ini Kata Polisi

Hencip, seorang pemohon mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya perpanjangan SIM.

"Kenapa mahal sekali harga SIM sekarang?"

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa