Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Perpanjang SIM A dan C Bayar Rp 800 Ribu, Polisi Enggan Sebut Biaya Normal

Ferdian - Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi SIM C
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM C

"Masa perpanjangan SIM A dan C seharga Rp800.000 dibayar di loket."

"Ini pun di loket pembuatan SIM, tidak diberikan bukti pembayaran," keluhnya setelah memperpanjang SIM A dan C di gerai SIM Mall Panakukang Square pada Jumat (18/10/2024).

Hal serupa juga disampaikan Arman yang baru saja memperpanjang SIM dengan biaya yang sama di lokasi pembuatan SIM di belakang SPN Batua.

"Mahal sekali sekarang perpanjang SIM atau membuat SIM baru."

"Saya perpanjang SIM beberapa hari lalu, harga Rp400.000."

"Kalau buat baru, Rp450.000," tuturnya.

Meski telah ditanya berulang kali, Kompol Mamat enggan mengungkapkan harga normal pembuatan SIM.

"Ya, perpanjangan SIM itu ada PNBP, tes kesehatan, dan tes psikologi."

"Saya kurang tahu itu berapa biayanya," jawabnya.

Dia juga menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kenaikan harga SIM di Kota Makassar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa