Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Perpanjang SIM A dan C Bayar Rp 800 Ribu, Polisi Enggan Sebut Biaya Normal

Ferdian - Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi SIM C
Dok. GridOto
Ilustrasi SIM C

GridOto.com - Viral belum lama ini pemohon SIM dibuat kaget saat melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Mereka mengaku kalau biaya perpanjangan SIM dibanderol Rp 400 ribu.

Adapun jika membuat SIM baru, hanya selisih Rp 50 ribu atau Rp 450 ribu.

Berkaitan kenaikan harga perpanjangan dan pembuatan SIM ini, warga sempat mengungkapkan keluhannya, namun tak dijelaskan apa alasannya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat pun tidak menjelaskan penyebab mahalnya biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut.

Namun ia mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon.

"Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon."

Baca Juga: Soal Perpanjang SIM C dan A di Makassar Rp 800 Ribu, Kasatlantas Ucap Dalih Begini

"Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai," ungkapnya seperti dilansir Kompas.com (21/10).

Kompol Mamat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa