"Pastikan nomor mesin dan nomor rangka sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Jangan hanya melihat dari bentuk fisiknya, tapi juga cek apakah ada bekas pengikisan atau perubahan pada nomor tersebut," kata Ivan, (3/10/24) melansir Kompas.com.
Ivan menjelaskan, pengecekan ini sebaiknya dilakukan menggunakan lampu senter untuk memeriksa lebih detail.
"Nomor yang sudah diubah biasanya memiliki permukaan yang tidak rata, dan kadang ada bekas las atau goresan yang mencurigakan," terangnya.
"Jika menemukan hal seperti ini, sebaiknya segera berkonsultasi dengan pihak berwajib atau mekanik terpercaya untuk memastikannya," tambahnya.
Ivan juga menyarankan untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan secara menyeluruh.
Jika ditemukan kejanggalan pada dokumen atau nomor mesin dan rangka, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek riwayat kendaraan melalui aplikasi resmi atau dinas terkait, seperti Samsat online.
Baca Juga: Selain Noka, Nosin dan Pelat Nomor, Deretan Angka di STNK Ini Wajib Sinkron Sama BPKB
Dengan begitu, pembeli dapat memastikan bahwa motor yang dibeli aman secara legal.
Sebelumnya, Polsek Sukarame, Lampung meringkus tiga orang sindikat pemalsuan nomor rangka motor hasil curian di Pringsewu, (29/9/24).
Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan menjelaskan, sindikat ini terungkap berkat helm bermotif Doraemon milik salah satu korban pencurian motor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR