GridOto.com - Waspada dengan pemalsuan nomor rangka atau nomor mesin di motor bekas.
Sebab belum lama ini, Polsek Sukarame, Lampung membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka motor.
Tiga orang dari sindikat ditangkap polisi dalam penggerebekan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, (29/9/24).
Mengantisipasi ini, wajib memastikan betul keaslian nomor rangka dan mesin sesuai dengan tertera di STNK dan BPKB.
Karena ketidaksesuaian nomor rangka dan mesin ini menjadi indikasi motor tersebut 'abu-abu' alias hasil curian atau tindakan kejahatan lain.
Kedua nomor ini umumnya terletak di bagian mesin dan rangka, jika mengalami perubahan atau kerusakan, bisa menjadi tanda adanya manipulasi.
Selain itu, memastikan kesesuaian nomor dengan dokumen penting juga menjadi langkah utama untuk menghindari motor bermasalah.
Baca Juga: Sindikat Pemalsuan Nomor Rangka Motor Terbongkar, Helm Doraemon Jadi Kunci Pengungkapan
Menurut Ivan, pengelola Babay Motor di Jakarta Barat, calon pembeli motor bekas perlu berhati-hati saat memeriksa nomor mesin dan rangka.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR