Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Jebakan Pedagang Mobil Bekas, Cek STNK Kena Blokir Atau Tidak Lewat Sini

Irsyaad W - Selasa, 24 September 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi STNK Daihatsu Xenia
Dok. Polsek Tanjung Bintang
Ilustrasi STNK Daihatsu Xenia

Pastikan, Anda mengeceknya sesuai dengan alamat website dan domisili Anda, Sebab setiap daerah memiliki website SAMSAT yang berbeda

Dikutip dari Kontan, berikut beberapa website SAMSAT yang bisa digunakan untuk mengecek STNK:

- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.go.id/
- Bandung: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Tengah: https://bapenda.jatengprov.go.id/
- Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat.

2. Cek STNK lewat e-Tilang

Pada dasarnya, sistem tilang ELTE akan mengirimkan surat pemberitahuan pelanggaran ke alamat yang tertera di STNK.

Dengan begitu, data di STNK akan terekam di sistem e-Tilang.

Berikut cara cek STNK diblokir atau tidak lewat e-Tilang:

- Buka laman https://etle-korlantas.info/
- Lalu, klik 'Cek Data'
- Kemudian, masukkan pelat nomor kendaraan, Nomor Mesin, dan rangka
- Informasi terkait pajak kendaraan dan biaya lain yang harus dibayarkan akan ditampilkan di layar - Lihat kolom Status Kendaraan di bagian paling bawah.

Apabila halaman menunjukkan tulisan, '(pelat nomor polisi) Blokir E.T.L.E', artinya status STNK kendaraan Anda terblokir.

Baca Juga: Selain Noka, Nosin dan Pelat Nomor, Deretan Angka di STNK Ini Wajib Sinkron Sama BPKB

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Siswa SMA Lugu Dikadali Mahasiwa, Polos Serahin Vespa Primavera dan Honda BeAT Cuma-cuma

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa