Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Jebakan Pedagang Mobil Bekas, Cek STNK Kena Blokir Atau Tidak Lewat Sini

Irsyaad W - Selasa, 24 September 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi STNK Daihatsu Xenia
Dok. Polsek Tanjung Bintang
Ilustrasi STNK Daihatsu Xenia

GridOto.com - Siapapun wajib waspada dengan jebakan pedagang mobil bekas (mobkas).

Cek betul-betul keaslian dokumen, seperti STNK, BPKB, faktur (jika masih ada).

Termasuk cek blokir STNK mobkas incaran kalian.

Sebab ada kemungkinan STNK diblokir oleh pemilik pertama untuk menghindari risiko pengenaan pajak progresif atau pajak berkelipatan.

Pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan ketika memiliki kendaraan lebih dari satu.

Cara mengecek STNK diblokir atau tidak, bisa pilih secara online atau offline.

Berikut cara cek STNK kendaraan yang dibeli diblokir atau tidak:

Baca Juga: Ada Dua Cara Mengaktifkan STNK Mobil atau Motor Bekas Kena Blokir, Biayanya Segini

1. Cek STNK lewat website Samsat

Cara cek STNK diblokir atau tidak bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Samsat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sepele Banget, Ini yang Bikin Quartararo Batal Finis 5 Besar MotoGP Emilia Romagna 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa