Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ingat Tubagus Joddy? Sopir Vanessa Angel dan Suami Saat Kecelakaan Kini Telah Bebas Bersyarat

Irsyaad W - Sabtu, 21 September 2024 | 17:05 WIB
Sosok Tubagus Joddy (kanan) yang jadi sopir Mitsubishi Pajero Sport milik Vanessa Angel.
Kolase GridOto.com
Sosok Tubagus Joddy (kanan) yang jadi sopir Mitsubishi Pajero Sport milik Vanessa Angel.

Selanjutnya, Tubagus Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," tambahnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jombang pada 11 April 2022, TMJP dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000 subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayarnya.

Setelah menjalani masa tahanan sejak 11 November 2021, serta menerima total remisi 10 bulan, TMJP mulai memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

TMJP telah mendapatkan pengurangan masa hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga masa 2/3 pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.

Baca Juga: Tubagus Joddy Selamat dari Kecelakaan, Sopir Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel Ini Ternyata Bukan Orang Biasa

Artis Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah tewas kecelakaan di ruas tol Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 673+300/A.
Twitter
Artis Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah tewas kecelakaan di ruas tol Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 673+300/A.

Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini.

Seperti diketahui, Mitsubishi Pajero Sport putih nopol B 1264 BJU yang berisi keluarga Vanesa Angel mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokert arah Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 12:36 WIB, (4/11/21).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Video: Tes Suspensi Baru di Toyota Fortuner GR Sport, Sehebat Apa?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa