"Syaratnya ojol tidak diperkenankan membuat posko atau ngetem sembarangan di Pasir Impun demi menjaga ketentraman, ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan," kata Deni, di Pangkalan Pasir Impun, (16/9/24) melansir TribunJabar.id.
Deni menjelaskan, ojol masih diperbolehkan mengambil penumpang di wilayah Pasir Impun.
Namun, ojol harus transit terlebih dulu di pangkalan ojek Pasir Impun sebelum mengantarkan penumpang ke bagian dalam wilayah.
Pihaknya pun telah menyampaikan tuntutan dan syarat tersebut kepada pihak Pemerintah Kecamatan Mandalajati.
"Kalau pengen daerah ini dihijaukan ganti rugi kartu anggota karena kita juga beli," ujar Deni.
"Surat hasil musyawarah itu sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan, tapi barusan sudah ada ojol masuk, namun kita biarkan dulu," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Ojek Online Vs Youtuber, Polisi Sebut Ada Miskomunikasi
Sementara itu, Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati mengatakan, pihak pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga, dan ketua RW setempat tidak mungkin mengabulkan permintaan uang kompensasi atau ganti rugi dari opang di Pasir Impun tersebut.
"Itu karena kalau pembelian kartu anggota bukan sama kita, tapi dari anggota ke anggota," kata Yati saat dihubungi terpisah, (16/9/24).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR