GridOto.com - Kisruh antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di Pasir Impun, Mandalajati, kota Bandung, Jawa Barat memanas.
Bahkan dalam perang dingin itu, ada tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,35 miliar.
Perselisihan ini bermula ketika ada ojol dan penumpang yang diduga menjadi korban pemalakan opang setempat.
Kedua belah pihak pun sempat bermediasi dan membuat kesepakatan yang mulai berlaku Senin (16/9/24).
Kendati demikian, kelompok opang Pasir Impun kini mengajukan ganti rugi sebanyak total Rp1,35 miliar yang dibebankan kepada pemerintah, aplikator ojol paguyuban warga, dan ketua RW.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan 135 anggota opang yang diharapkan bisa menerima Rp10 juta per orang.
Ketua Opang Pasir Impun Deni Kustiawan mengatakan, dirinya telah membuat syarat operasional ojol apabila tuntutan Rp1,35 miliar tidak dibayarkan.
Baca Juga: Spanduk Bertuliskan Ojek Online Harus Minta Izin ke Ojek Pangkalan di Bandung Bikin Geger Netizen
Nantinya, kata Deni, ojol tidak diperbolehkan membuat posko dan menunggu penumpang di wilayah Pasir Impun.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR