Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini yang Terjadi Jika Kalian Nekat Tanya Surat Tugas ke Polisi

Irsyaad W - Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:15 WIB
Seorang pemotor debat dengan polisi karena menanyakan surat tugas razia.
ist
Seorang pemotor debat dengan polisi karena menanyakan surat tugas razia.

Kewenangan polisi saat melalukan operasi lalu lintas seperti razia kendaraan dipaparkan lebih lanjut pada pasal 260 ayat 1 berikut ini:

- Memberhentikan, melarang, atau menunda pengoperasian dan menyita sementara kendaraan bermotor yang patut diduga melanggar peraturan berlalu lintas atau merupakan alat dan/atau hasil kejahatan

- Melakukan pemeriksaan atas kebenaran keterangan berkaitan dengan penyidikan tindak pidana di bidang lalu lintas dan angkutan jalan

- Meminta keterangan dari pengemudi, pemilik kendaraan bermotor, dan/atau perusahaan angkutan umum

- Melakukan penyitaan terhadap Surat Izin Mengemudi, kendaraan bermotor, muatan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan/atau tanda lulus uji sebagai barang bukti

- Melakukan penindakan terhadap tindak pidana pelanggaran atau kejahatan lalu lintas menurut ketentuan peraturan perundang-undangan

- Membuat dan menandatangani berita acara pemeriksaan

- Menghentikan penyidikan jika tidak terdapat cukup bukti

- Melakukan penahanan yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan lalu lintas

- Melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab.

Berdasarkan penjelasan di atas, pengendara boleh bertanya surat tugas kepada polisi saat kena razia.

Namun, sebaiknya hak itu tidak disalahgunakan untuk mencari-cari alasan ketika pengendara terbukti melanggar aturan dan ingin menghindari hukum yang berlaku.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ducati Makin Berani Pamer Motor Trail Terbarunya, Gendong Mesin Cc Besar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa