Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Denda Tilang Elektronik Bisa Pakai 6 Cara, Bebas Pilih Sesuai Kemauan

Irsyaad W - Senin, 29 Juli 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi. Begini cara mudah membayar denda tilang elektronik, bisa cuma pakai HP.
Facebook.com/Riki Reando
Ilustrasi. Begini cara mudah membayar denda tilang elektronik, bisa cuma pakai HP.

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

3. Mobile banking BRI (BRImo)

- Login aplikasi BRI Mobile (BRImo)

- Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

4. Internet banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa