- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom -'Nomor Rekening' dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.
2. ATM BRI
- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR