"Pelat nomor belakang enggak ada karena jatuh," ucapnya.
Sama seperti Rangga, Wisnu hanya diberikan peringatan oleh polisi.
"Hanya dikasih teguran saja, suruh bikin ulang pelat kendaraan motor. Kalau yang lain komplet (surat-surat kendaraan)," katanya.
Melansir Kompas.com, berdasar pantauan di lokasi, sejumlah anggota Polisi dari Polrestabes Bandung memberikan teguran kepada sejumlah pengendara motor yang melintas di simpang Jalan Pasteur-HOS Cokroaminoto.
Polisi juga memberikan helm kepada anak-anak yang tidak mengenakan helm saat dibonceng.
Mengenai alasan tidak memberi tilang terhadap pelanggaran-pelanggaran di atas dijelaskan Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar.
Ia mengatakan, teguran ke pelanggar lalu lintas merupakan bagian dari Operasi Patuh Lodaya 2024.
Ini agar masyarakat semakin sadar dan meningkatkan keselamatan saat berkendara.
"Teguran ini bagian dari operasi, sebagai bentuk edukasi ke masyarakat. Kita juga berikan helm kepada anak yang dibonceng sebagai penindakan hukum dan juga edukasi," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR