Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Knalpot Brong Tanpa Spion dan Pelat Nomor di Bandung Enggak Ditilang, Ini Alasan Polisi

Irsyaad W - Kamis, 18 Juli 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Jawa Barat
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
Ilustrasi razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Jawa Barat

GridOto.com - Polisi di Bandung Jawa Barat tidak menilang motor berknalpot brong, tanpa spion dan pelat nomor.

Ini dialami seorang pengendara motor bernama Rangga (19).

Awalnya Ia dihentikan Polisi saat Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Simpang Jl Pasteur-HOS Cokroaminoto, kota Bandung, (16/7/24).

Sebab motor yang dikendarainya berknalpot brong dan tidak memasang spion.

Sempat ketakutan, tapi ternyata Rangga enggak ditilang Polisi dan dilepas setelah diberi teguran saja.

Dirinya cuma diingatkan agar segera mengganti knalpot serta memasang spion.

"Enggak pakai spion dan knalpotnya brong. Enggak ditilang, tapi dikasih peringatan doang," ujarnyai, (16/7/24) disitat dari Kompas.com.

Rangga setuju dengan tindakan polisi yang tidak langsung menilang, tapi memberi peringatan terlebih dahulu.

"Lebih bagus kayak gini, diberi peringatkan dulu. Tadi dikasih peringatan untuk disuruh ganti knalpot dan pasang spion," katanya.

Peristiwa serupa dialami pengendara ojek online bernama Wisnu (24), juga diberhentikan polisi lantaran pelat nomor motornya tidak lengkap.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Buat Semua Mobil Jepang, Aisin Kenalin Produk Baru Lagi, Ini Dia Pilihannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa