GridOto.com - Polisi di Bandung Jawa Barat tidak menilang motor berknalpot brong, tanpa spion dan pelat nomor.
Ini dialami seorang pengendara motor bernama Rangga (19).
Awalnya Ia dihentikan Polisi saat Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Simpang Jl Pasteur-HOS Cokroaminoto, kota Bandung, (16/7/24).
Sebab motor yang dikendarainya berknalpot brong dan tidak memasang spion.
Sempat ketakutan, tapi ternyata Rangga enggak ditilang Polisi dan dilepas setelah diberi teguran saja.
Dirinya cuma diingatkan agar segera mengganti knalpot serta memasang spion.
"Enggak pakai spion dan knalpotnya brong. Enggak ditilang, tapi dikasih peringatan doang," ujarnyai, (16/7/24) disitat dari Kompas.com.
Rangga setuju dengan tindakan polisi yang tidak langsung menilang, tapi memberi peringatan terlebih dahulu.
"Lebih bagus kayak gini, diberi peringatkan dulu. Tadi dikasih peringatan untuk disuruh ganti knalpot dan pasang spion," katanya.
Peristiwa serupa dialami pengendara ojek online bernama Wisnu (24), juga diberhentikan polisi lantaran pelat nomor motornya tidak lengkap.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR