Selain itu, bagaimana dengan target program konversi motor bensin ke listrik? Masih belum maksimal.
Karena bengkel-bengkel yang terverifikasi masih tergolong minim dan enggak mudah untuk mendapatkan verifikasi tersebut.
Maklum, bengkel konversi motor listrik tidak boleh sembarangan, harus berstandar, berkualitas dan harus memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) alias komponen gak boleh impor.
Setidaknya sudah ada enam bengkel konversi yang telah terverifikasi di seluruh Indonesia per bulan Mei kemarin. Masih ada belasan sedang proses verifikasi.
Sementara itu, target konversi motor listrik sebanyak 50 ribu unit hingga akhir tahun ini. Sedangkan subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta bagi pemilik motor bensin (syarat 110-150 cc, PKB hidup) yang mau dikonversi ke listrik.
Baca Juga: Sudah Dapat Insentif Rp 7 Juta dari Pemerintah, Konversi Motor Listrik Bisa Bikin Ongkos Lebih Irit
Berapa sih biaya konversi motor listrik? Sebagai ilustrasi saja, biaya konversi berkisar 15-17 juta per motor. Kalau dipotong bantuan (subsidi) dari Pemerintah Rp 7 juta berarti pemilik motor cuma bayar Rp 8-10 juta.
Eits ntar dulu! Biaya di atas belum termasuk dana beli motor bensinnya. Contoh beli motor bekas Honda BeAT (pajak hidup) tahun tua yang harga pasarannya Rp 5 jutaan.
Artinya harus keluar budget minimal Rp 13 jutaan (Rp 8 juta + Rp 5 juta) sudah bisa memperoleh motor listrik hasil konversi.
Syukur-syukur sih sudah punya motor yang tidak terpakai atau rusak di rumah, jadi hanya bayar biar konversinya saja. Asal pajak hidup!
Menarik kan? Ya, tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Akan dipakai untuk apa tuh motor listrik? Buat aktivitas yang memakan jarak tempuh lebih dari 60 km (PP) atau lebih, hanya sekadar antar jemput anak sekolah, motor rumahan/kompleks atau cuma pengin punya-punyaan aja?
Intinya, bantuan dana dari Pemerintah ini sangat menarik dan membantu. Tapi masih banyak kendala yang perlu diperbaiki lagi.
Kalau mau massif dan sesuai target, subsidi ini harusnya dibuka saja untuk semua masyarakat ya. Iya gak sih?
Editor | : | Panji Maulana |
KOMENTAR