Penyebabnya lantaran banyak pemilik kendaraan yang memarkir motor atau mobilnya sembarangan. Baik itu saat melakukan aktifitas atau pada saat akhir pekan di rumah.
Lantaran tidak memiliki garasi, akhirnya jalan di depan rumah digunakan untuk memarkir kendaraan.
Otomatis fungsi jalan jadi berkurang karena luas bidang jalan menyempit. Efeknya jalur lalu lintas jadi ikut terganggu, kendaraan yang lewat jadi jalan perlahan atau malah berhenti karena harus bergantian.
Efek lainnya yang bisa bikin perang dingin dengan tetangga adalah jika posisi mobil yang parkir menghalangi keluar masuk kendaraan dari rumahnya.
Tidak hanya di jalan-jalan perumahan atau perkampungan, bahkan saat ini sudah sampai ke dalam gang kecil. Lantaran juga banyak sepeda motor yang parkir di depan rumah.
Ibarat sampah, jika dibuang sembarangan akan membuat aliran sungai kotor dan mampet karena terjadi sumbatan. Demikian pula jika parkir sembarangan.
Enggak hanya di perumahan dan perkampungan, parkir liar di kawasan perbelanjaan atau perkantoran juga bertebaran.
Efeknya tata kota jadi terlihat kumuh, selain mengganggu lalu lintas juga pejalan kaki. Karena banyak parkir liar yang juga menggunakan trotoar.
Nah, mengantisipasi hal ini sebenarnya pemerintah sudah membuat aturan untuk menertibkan para pengguna parkir ilegal tersebut.
Editor | : | Pilot |
KOMENTAR