GridOto.com - Permasalahan terkait proyek jalan tol Semarang-Demak tampaknya masih bermunculan.
Kali ini Yayasan Sunan Kalidjogo, Demak, Jawa Tengah yang melayangkan protes kepada pihak-pihak yang terkait dengan proyek jalan tol Semarang-Demak.
Adapun protes yang dilayangkannya terkait proses penggantian tanah wakaf yang terdampak proyek jalan tol tersebut.
Ketua Pembina Yayasan Sunan Kalidjogo, R Agus Supriyanto menuturkan dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses ganti rugi tanah wakaf yang terdampak proyek.
Padahal, yayasan sudah menyerahkan sebanyak 58 bidang tanah wakaf seluas 11,8 hektar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Demak untuk proyek ini.
Sekarang pengerjaan di lahan wakaf itu bahkan sudah dilakukan oleh kontraktor, meski masalahnya belum terselesaikan.
"Setelah serah terima, sangat disayangkan kami tidak pernah lagi menerima informasi terkait keberadaan dan status dari sertifikatnya. Terlebih proses yang sudah dan sedang berlangsung ya kami tidak tahu," jelasnya, dikutip dari Tribunjateng.com.
Secara terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Sunan Kalidjogo, Aprilia Supaliyanto mengatakan dirinya merasa Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk tol Semarang-Demak mengabaikan masalah ini.
"Juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Demak wajib hukumnya melaksanakan objek hukum dengan klien ami supaya tidak ada salah langkah hingga berimbang ke persoalan hukum oleh pihak terkait," katanya.
Baca Juga: Update Terbaru Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Target Selesainya di Tanggal Cantik Lho
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR