Baca Juga: Ingat! Modifikasi Lampu Kendaraan Bisa Kena Pidana, Ini Sanksi dan Dendanya
"Terhipnotisnya ini karena sinar lampunya terang dan berkedip terus menerus, sehingga fokus mata pengendara lain akan terarah ke sana terus (lampu hazard) dan ini bisa menyebabkan kecelakaan," lanjutnya.
Karena itu, Sony juga menyarankan agar konvoi kendaraan pejabat sebaiknya tidak perlu menyalakan lampu hazard.
"Kalau dilihat dari sisi aturan ya salah, sebab konvoi pejabat hingga pelat nomor RI 1 kan sebenarnya sudab steril. Jadi tidak perlu menyalakan lampu hazard," tutupnya.
Nah, mulai sekarang jangan menyalakan lampu hazard saat touring atau konvoi lagi ya sob.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR