Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Pengendara Wajib Tahu, Ini Arti Lima Jenis Marka Garis Jalan dan Fungsinya

Dia Saputra - Minggu, 10 Oktober 2021 | 19:37 WIB
Mengenali jenis-jenis garis marka jalan
Ntmcpolri.info
Mengenali jenis-jenis garis marka jalan

GridOto.com - Para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sering bepergian tentu tak asing dengan marka jalan.

Yups, marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan berbentuk garis baik di tengah maupun di tepi jalan.

Marka jalan sendiri memiliki beberapa jenis dan warna, namun yang paling umum adalah garis membujur berwarna putih.

Agar lebih paham tentang marka jalan membujur berwarna putih, mari simak ulasan lima jenis marka dan fungsinya.

1. Marka Putus-putus

Marka jenis ini digunakan sebagai pembatas jalur atau lajur yang bisa sobat GridOto lewati untuk berpindah lajur.

Kalian juga boleh melintasinya saat hendak mendahului meski harus menginjak jalur berlawanan.

Namun saat hendak mendahului, jangan lupa untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan dari arah berlawanan sob.

Baca Juga: Satu Indonesia Mesti Paham, Ini Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Ada yang Polos Kayak Lupa Dicat

2. Marka Garis Utuh

Marka Garis Utuh
grid.id
Marka Garis Utuh

Bisa dibilang marka jenis ini memiliki arti berlawanan dengan jenis marka putus-putus.

Pasalnya pengendara dilarang melewati marka meski tidak ada kendaraan dari arah berlawanan.

Biasanya marka seperti ini ditemui di tikungan atau jalan yang memiliki jarak pandang terbatas.

3. Marka Garis Ganda Putus-putus dan Utuh

ilustrasi Garis Ganda (garis utuh dan garis putus-putus)
pkssman1bawang.blogspot.com
ilustrasi Garis Ganda (garis utuh dan garis putus-putus)

Nah, garis marka yang satu ini kerap membingungkan pengguna jalan karena memiliki dua petunjuk.

Pertama, pengendara yang berada di lajur garis marka utuh tidak boleh melintasi garis.

Sedangkan pengendara di sisi marka putus-putus boleh melintasinya untuk mendahului jika arus lalu lintas memungkinkan.

Baca Juga: Seluruh Pengendara Harus Tahu, Fungsi Rahasia Marka Jalan Berwarna Kuning, Apa Tuh Artinya?

4. Marka Dua Garis Ganda Utuh

Garis putih tanpa putus
skip prichard
Garis putih tanpa putus

Sebenarnya marka model ini bisa dibilang hampir sama dengan marka di atas.

Hanya saja, pengendara pada kedua jalur tidak boleh saling melewati garis marka utuh ini sob.

Dengan begitu tidak ada yang namanya mengambil jalur lawan arah untuk mendahului.

5. Garis Marka Serong Lurik-lurik

Ilustrasi marka serong
Pengadaan.web.id
Ilustrasi marka serong

Seperti namanya, garis marka ini mengarsir daerah tertentu sehingga membentuk motif.

Motif yang diarsir adalah sebagai tanda bahwa tidak masuk dalam jalur lalu lintas.

Biasanya garis seperti ini ditemukan di persimpangan jalan hingga pulau jalan.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Instagram.com/kemenhub151,bpsdm.pu.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Punya Wujud Kalcer, Motor Matic Retro Baru Honda Bisa Saingi Yamaha Fazzio

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa