4. Marka Dua Garis Ganda Utuh
Sebenarnya marka model ini bisa dibilang hampir sama dengan marka di atas.
Hanya saja, pengendara pada kedua jalur tidak boleh saling melewati garis marka utuh ini sob.
Dengan begitu tidak ada yang namanya mengambil jalur lawan arah untuk mendahului.
5. Garis Marka Serong Lurik-lurik
Seperti namanya, garis marka ini mengarsir daerah tertentu sehingga membentuk motif.
Motif yang diarsir adalah sebagai tanda bahwa tidak masuk dalam jalur lalu lintas.
Biasanya garis seperti ini ditemukan di persimpangan jalan hingga pulau jalan.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Instagram.com/kemenhub151,bpsdm.pu.go.id |
KOMENTAR