Namun hal ini sudah tidak jadi fokus utama, karena yang warga inginkan adalah uang ganti ruginya cair secepat mungkin.
"Saya fokus saja ke depan. Saya dan warga akan kawal apa yang jadi janji mereka. Kami dorong terus agar tidak molor," ujar Pangeran.
Pangeran menekankan agar para instansi pelaksana bergerak sesua koridornya, terutama masalah tahapan-tahapan pembayaran ganti rugi.
"Presiden Joko Widodo dengan otoritasnya bisa mengeluarkan instruksi yang sifatnya mendesak agar hal ini bisa diselesaikan. Jangan sampai birokrasinya malah dilempar sana sini," tegasnya.
Pangeran mengaku, bahwa dirinya tidak akan menghalangi pembangunan infrastruktur, apalagi jika dimaksudnya untuk memudahkan masyarakat banyak.
Hanya saja, Pemerintah Pusat tidak boleh lepas tangan terkait hak warga yang belum diberikan.
"Jadi kami harap agar pembayaran itu cepat diselesaikan. Kami sangat mendukung pembangunan infrastruktur. Tapi tetap persoalan hak masyarakt agar tidak diabaikan, karena kami sudah 10 tahun menunggu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tersandung Birokrasi Ganti Rugi Warga Terdampak Tol Balikpapan - Samarinda Seksi I Belum Terealisasi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunKaltim.co |
KOMENTAR