Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembangunan Seksi 1 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Selesai, Tapi Uang Ganti Ruginya Belum Dibayar, Ini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 22 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Jalan Tol Balikpapan-Samrinda
Jasa Marga
Jalan Tol Balikpapan-Samrinda

Tetapi setelah ditelusuri lagi bersama anggota Staf Kepresidenan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pembayaran jadi terkendala karena bidang tanah yang dibebaskan masuk dalam kawasan hutang lindung.

"Kawasan itu ditetapkan jadi hutan landung pada 1996. Padahal kami sudah bercocok tanah d sana dari 1960-an. Jadi itu bukan hutan liar, tapi ladang hidup kami," kata Pangeran, dikutip dari Tribunkaltim.co.

Dari pembahasan bersama Staf Kepresidenan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ditargetkan bahwa pembayaran uang ganti rugi akan selesai pada Oktober 2021 mendatang.

Pangeran menuturkan, hal ini sebetulnya sangat disayangkan, karena dikhawatirkan pembayaran baru selesai ketika jalan tol Balikpapan-Samarinda diresmikan.

Padahal jika menilik Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti rugi yang layak dan adik kepada pihak yang berhak.

Tapi kalau menilik pasal 42 ayat 1, jika uang telah dititipkan kepada Pengadila Negeri, maka kepemilikan warga atas tanah tersebut jadi dihapuskan dan alat bukti haknya dinyatakan tidak berlaku dan tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.

Dengan melihat regulasi itu, maka uang ganti rugi atas 39 lahan Seksi 1 sudah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Sehingga warga pemilik lahan terdampak tidak memilik hak atas tanahnya lagi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa