Bahkan program pemutihan yang diadakan BP2RD Kepri jauh lebih lama, karena berlangsung sejak 1 Juli hingga 30 September 2021.
Dalam kesempatan ini, pajak pokoknya diberikan pemutihan sebesar 50 persen dan BBNKB II serta denda keterlambatannya digratiskan 100 persen.
Ayo sob bayar pajak kendaraan kalian selagi masih ada program pemutihan.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | berbagai sumber,tribunnews.com,Instagram |
KOMENTAR