Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Agustusan

Asyik, Sambut HUT Ke-76 RI Sejumlah Daerah di Indonesia Hadirkan Program Pemutihan Pajak

Dia Saputra - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)

GridOto.com - Menyambut HUT ke-76 RI, Bapenda Banten hadirkan program pemutihan bertema Semarak Kemerdekaan.

Program pemutihan Semarak Kemerdekaan itu berlaku mulai 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Dalam kesempatan ini, Bapenda Banten menawarkan program bebas sanksi PKB hingga BBNKB I dan II untuk masyarakat.

Selain di Banten, program pemutihan juga bisa dinikmati para wajib pajak di Jawa Barat (Jabar).

Kabar tersebut GridOto.com ketahui dari unggahan foto di Instagram @bapenda.jabar yang di-upload 28 Juli 2021 lalu.

Pemutihan pajak yang ditawarkan Bapenda Banten.
Bapenda Banten
Pemutihan pajak yang ditawarkan Bapenda Banten.

 

"Program Triple Untung plus kembali hadir di Jabar," tulis @bapenda.jabar pada deskripsi fotonya.

Dalam foto tersebut dijelaskan, Bapenda Jabar menawarkan tiga program yang terdiri dari bebas denda PKB, BBNKB II hingga Tunggakan PKB Tahun ke-5.

Baca Juga: Kabar Baik Sob, Jabar dan 6 WIlayah Lainnya Adakan Program Pemutihan Pajak, Ini Syarat-syaratnya

Selain itu, ada juga Diskon Pajak Kendaraan Bermotor serta BBNKB I yang ditawarkan Bapenda Jabar mulai 1 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Editor : Dida Argadea
Sumber : berbagai sumber,tribunnews.com,Instagram

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa