Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasional Travel Gelap Jual Nama TNI, Polri dan Dishub agar Lolos Penyekatan, MTI Sebut Ini Kejahatan

Harun Rasyid - Minggu, 8 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi Travel gelap
Kompas.com
Ilustrasi Travel gelap

Lalu kendaraan dikandangkan dalam kurun waktu yang lama dan institusi yang mengandangkan juga harus diawasi supaya tidak terulang kasus lama.

Soal penggunaan stiker yang menjual nama institusi tersebut, Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diizinkan menjadi backing bisnis angkutan umum pelat hitam.

"Hal ini karena oknum TNI dan Polri yang menjadi backing bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya," papar Djoko.

Selain itu, ia menyarankan agar adanya pembuatan wadah digital untuk memberantas travel gelap yang disinyalir makin berkembang di beberapa daerah.

Ilustrasi razia travel gelap yang hendak bawa pemudik
Humas polres bogor
Ilustrasi razia travel gelap yang hendak bawa pemudik


"Aplikasi pelaporan angkutan umum pelat hitam dapat segera dibuat. Untuk memudahkan pengawasan bersama, aplikasi tersebut nantinya bisa terhubung dengan Korlantas Polri, Kantor Staf Presiden, Tim Cyber Pungli dan beberapa institusi lainnya yang berhubungan dengan pengawasan," ungkapnya.

Djoko menambahkan, diperlukan penataan angkutan umum secara menyeluruh.

"Mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang memudahkan seseorang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enam Cara Yang Benar Beli Mobil Bekas, Simak Biar Nggak Ketipu

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa