GridOto.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menyoroti operasional angkutan travel gelap yang dianggap cukup meresahkan.
Dari pengamatan MTI, travel gelap ini menggunakan pelat hitam dengan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara di kaca belakangnya.
Menurut Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, pemasangan stiker tersebut dianggap sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan saat PPKM diberlakukan.
"Selain itu, pemasangan stiker ini seolah-olah institusi TNI, Polri dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk melakukan permufakatan jahat. Ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara. Jadi harus ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum," ujarnya dalam rilis resmi MTI, Minggu (8/8/2021).
Menurut Djoko, travel gelap ini beroperasi di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di beberapa kabupaten seperti Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo dan Banjarnegara.
Angkutan gelap ini, menawarkan tujuan ke wilayah Karawang hingga Jabodetabek lewat sistem jemput penumpang via share location di handphone.
"Operasional angkutan umum pelat hitam dianggap memudahkan penumpang mendapatkan layanan angkutan umum karena ia jemput door to door dan mengantarkan penumpang sesuai tujuan. Hal ini karena keterbatasan angkutan di kabupaten atau wilayah pedesaan," jelas Djoko.
Dari data MTI, tarif travel gelap di hari normal Rp 250 ribu dan Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu di akhir pekan atau hari libur.
Baca Juga: Polres Bogor Amankan 8 Travel Gelap yang Patok Harga Hingga Rp 1 Juta
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR